Desa Subah, Selasa 5 Juli 2022, tujuh dusun di desa Subah serentak vaksinasi rabies terutama hewan peliharaan anjing. Sesuai surat dari kecamatan Tayan Hilir yang berisi: “Menindaklanjuti SK Bupati Sanggau Nomor: 150/DISBUNNAK/2022 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Penanggulangan Rabies di Kabupaten Sanggau Tahun 2022 dan SK Bupati Sanggau Nomor: 204/DISBUNNAK/2022 Tentang Penunjukan Vaksinator Rabies di Kabupaten Sanggau, maka akan dilakukan kegiatan Vaksinasi Rabies di Kecamatan Tayan Hilir.

Melalui Program Sanggau Bebas Rabies 2024 (SABER 24) akan dilaksanakan Vaksinasi Anti
Rabies (VAR) di Kecamatan Tayan Hilir. Vaksinasi Rabies ini bertujuan memberikan proteksi kepada
Hewan Pembawa Rabies (HPR) agar terhindar penyakit rabies. Demi kelancaran dalam pelaksanaan program ini, kami mengharapkan dukungan para kepala desa untuk menyampaikan kepada warganya agar dapat mempersiapkan hewan peliharannya untuk divaksin (jadwal terlampir)”

Demikian surat dari kecamatan Tayan Hilir. Kepala desa Subah Yulianus Atin mengintruksikan semua kepala kewilayahan mempersiapkan segala sesuatunya untuk memfasilitasi petugas Vaksin Rabies di dusun maaing-masing. Sebagai laporan kepada warga Subah, kegiatan vaksin Rabies di desa Subah berjalan sesuai rencana dan semua hewan peliharaan warga di vaksin. Demikian informasi ini disampaikan, atas atensinya kami pemerintah Subah mengucapkan terimakasih.